KOPERASI MINA BERSATU SEBAGAI PEMBERDAYAAN EKONOMI

KOPERASI MINA BERSATU SEBAGAI UNIT PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT PESISIR DI TELUK MENGKUDU

Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2001 dan telah terbentuk lebih 300 lembaga ekonomi pengembangan pesisir. Kegiatan ini mendapat respon yang baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Pengembangan pasca proyek tetap berjalan melalui pembinaan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat dengan mitra kerja, seperti perbankan. Program PEMP secara umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan lembaga keuangan mikro, penggalangan pertisipasi masyarakat dan kegiatan usaha ekonomi produktif lainnya yang berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan. Pada awalnya program PEMP diawali untuk memberdayakan masyarakat pesisir sekaligus mengatasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) terhadap perekonomian masyarakat pesisir yang difokuskan pada penguatan modal.

Sasaran program PEMP adalah masyarakat pesisir skala usaha mikro yang dibagi ke dalam 2 tahap sasaran yaitu koperasi mina bersatu sebagai sasaran antara dan sasaran akhir yaitu masyarakat pesisir dengan usaha skala mikro yang berorientasi pada sektor usaha kelautan dan perikanan seperti kegiatan penangkapan, budidaya, perniagaan hasil perikanan, pengolahan ikan, usaha jasa perikanan serta pengelolaan wisata bahari, yang berlokasi di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil. Lokasi dan Kegiatan pokok Lokasi kegiatan PEMP di Kabupaten Serdang Bedagai di pusatkan di Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu dengan Koperasi Mina Bersatu sebagai pengelola.Kegiatan pokok PEMP di Kab. Sergai adalah pelayanan simpan pinjam kepada anggota koperasi dan masyarakat lainnya dan pengelolaan kedai pesisir.

1. Tujuan PEMP secara umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan kelembagaan, penggalangan partisipasi masyarakat serta diversifikasi usaha yang berbasis pada sumberdaya lokal dan berkelanjutan.
2. Tujuan Koperasi Mina bersatu adalah masyarakat pesisir dapat melakukan usaha skala mikro yang berorientasi pada sektor usaha kelautan dan perikanan seperti kegiatan penangkapan, budidaya, perniagaan hasil perikanan, pengolahan ikan, usaha jasa perikanan serta pengelolaan wisata bahari, yang berlokasi di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kesulitan yang dihadapi para nelayan menjadi masalah yang harus dipecahkan. Keadaan ekonomi yang tidak mencukupi adalah faktor utama permasalahan yang timbul di sebagian besar nelayan. Melonjaknya kenaikan harga sembako dan BBM adalah pemicu gagalnya melaut. Koperasi mina bersatu merupakan solusi yang diprogramkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Program-program yang diberikan pada masyarakat pesisir melalui koperasi mina bersatu sangat membantu nelayan untuk melakukan kewirausahaan maupun dalam hal menangkap ikan. Alternatif lain diberikan oleh pemerintah untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat pesisir.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir program pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2001 dan telah terbentuk lebih 300 lembaga ekonomi pengembangan pesisir. Kegiatan ini mendapat respon yang baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Pengembangan pasca proyek tetap berjalan melalui pembinaan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat dengan mitra kerja, seperti perbankan.

Program PEMP secara umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan lembaga keuangan mikro, penggalangan pertisipasi masyarakat dan kegiatan usaha ekonomi produktif lainnya yang berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan. Pada awalnya program PEMP diawali untuk memberdayakan masyarakat pesisir sekaligus mengatasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) terhadap perekonomian masyarakat pesisir yang difokuskan pada penguatan modal. Di kabupaten Sergai PEMP dimulai pada tahun 2006 dengan lokasi dan pusat kegiatan di Kecamatan Teluk Mengkudu. Tujuan dan sasaran.

PEMP secara umum bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengembangan kultur kewirausahaan, penguatan kelembagaan, penggalangan partisipasi masyarakat serta diversifikasi usaha yang berbasis pada sumberdaya lokal dan berkelanjutan. Sasaran program PEMP adalah masyarakat pesisir skala usaha mikro yang dibagi ke dalam 2 tahap sasaran yaitu koperasi mina bersatu sebagai sasaran antara dan sasaran akhir yaitu masyarakat pesisir dengan usaha skala mikro yang berorientasi pada sektor usaha kelautan dan perikanan seperti kegiatan penangkapan, budidaya, perniagaan hasil perikanan, pengolahan ikan, usaha jasa perikanan serta pengelolaan wisata bahari, yang berlokasi di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.lokasi dan kegiatan pokok Lokasi kegiatan PEMP di Kabupaten Serdang Bedagai di pusatkan di Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu dengan Koperasi Mina Bersatu sebagai pengelola.

Kegiatan pokok PEMP di Kab. Sergai adalah pelayanan simpan pinjam kepada anggota koperasi dan masyarakat lainnya dan pengelolaan kedai pesisir. Organisasi pengelolaan program dalam pelaksanaannya PEMP dikelola oleh organisasi yang melibatkan beberapa pemangku kepentingan dengan susunan, tugas dan fungsi sebagai berikut:

Pemerintah pusat. Pemerintah pusat adalah Departemen Kelautan dan Perikanan yang bertindak sebagai penanggungjawab dan pembina program di tingkat nasional, yang bertugas menyusun pedoman umum, melaksanakan sosilasasi regional, monitoring dan evaluasi pelaporan Pemerintah daerah. Pemerintah propinsi dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sumatera Utara berfungsi untuk melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan. Sedangkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Sergai sebagai penanggungjawab operasional program bertugas menetapkan konsultan pelaksana, koperasi pelaksana, sosialisasi dan publikasi tingkat kabupaten, fasilitasi pembentukan LKM, rekruitmen tenaga pendamping desa (TPD), pelatihan, monitoring, evaluasi dan pelaporan. Koperasi berfungsi sebagai komponen utama pelaksanaan program PEMP di daerah. Koperasi Mina Bersatu berkordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Sergai sebagai penanggungjawab PEMP di Kab. Sergai. Dan juga dengan lembaga Bank Rakyat Indonesia Cabang Tebing Tinggi sebagai Bank pelaksana.

Tenaga pendamping desa. Tenaga pendamping desa terdiri dari dua orang yang terdiri dari satu orang sarjana perikanan dan satu orang lain sarjana ekonomi. Tenaga pendamping ini bertugas untuk melakukan pembinaan kepada koperasi, kedai pesisir dan masyarakat nelayan serta masyarakat pesisir lainnya Mekanisme Dana Ekonomi Produktif (DEP) Dana ekonomi produksi (DEP) di kabupaten Sergai pada tahap pertama ini terbatas pada dua kategori yaitu penggunaan penjaminan tunai dan kedai pesisir.Penggunaan penjaminan tunai Kegiatan ini merupakan kegiatan koperasi pada unit simpan pinjam yaitu koperasi sebagai perantara nelayanan melakukan peminjaman terhadap dan PEMP yang disalurkan oleh pemerintah melalui bank penjamin dalam hal ini BRI cabang Tebing Tinggi.

Saat ini sejak baru dibuka pada tanggal 10 Desember 2006 yang lalu jumlah peminjam telah mencapai 100 orang lebih dengan program harian dan bulanan. Program harian adalah bagi mereka yang meminjam uang sampai dengan Rp. 1.000.000 sedangkan program bulanan bagi nelayan atau masyarakat yang meminjam dengan besaran diatas Rp. 1.000.000 – Rp. 10.000.000. Program kedai pesisir Program ini bertujuan untuk membantu para nelayan mendapatkan bahan-bahan kebutuhan melaut dan kebutuhan sehari-hari masyarakat pesisir. Kedai pesisir kab. Sergai ditempatkan di desa Pekan Sialang Buah bersumber dari dana APBN 2006 dengan pengelola atau cabang usaha Koperasi Mina Bersatu.